Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu menggelar media gathering di Kepulauan Riau. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan tingginya angka pelanggaran di Pilkada 2024 yang mencapai 2.937 laporan dengan dominasi laporan politik uang dan ketidaknetralan ASN.

"Jadi sebetulnya laporan yang masuk  beragam. Tidak hanya soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN, tapi juga termasuk politik uang," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam media gathering di Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024) malam.

1. Sebanyak 757 kasus terbukti sebagai pelanggaran

Bawaslu menggelar media gathering di Kepulauan Riau. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lolly mengatakan dari ribuan laporan angka pelanggaran Pilkada tersebut, ada 757 kasus yang terbukti sebagai pelanggaran.

“Dari ribuan laporan yang kami terima, sebagian besar telah diregistrasi dan diproses. Ada 757 kasus yang terbukti sebagai pelanggaran, sementara 851 laporan dinyatakan bukan pelanggaran,” ungkap Lolly.

2. Kasus politik uang dan pelanggaran kode etik

Editorial Team

Tonton lebih seru di