Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menilai, kampanye terkait ujaran kebencian antar kelompok hingga SARA masih berpotensi terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan Bawaslu berdasarkan temuan dalam Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Kepala Daerah DKI Jakarta.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin menyampaikan bahwa terdapat tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, kerawanan sedang, dan kerawanan rendah.
"Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa pemilu sebelumnya," kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).