Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Linda Juliawanti
IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo terlihat kecewa dengan beredarnya surat edaran dari sejumlah kelurahan terkait penargetan zakat kepada Ketua RT di Jakarta.

Dia menampik pihaknya terlibat dalam pengeluaran kebijakan yang menjadi dasar dari pembuatan seruan gubernur DKI Jakarta nomer 7 tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadan 2018 yang dalam pelaksanaannya memberi target pengumpulan zakat dari level kota hingga RT dan RW tersebut.

4. Penghimpunan zakat oleh Bazis DKI menyalahi aturan

Lantaran belum menyesuaikan dengan undang-undang, Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan penghimpunan zakat oleh Bazis telah menyalahi peraturan.

"Saya gak akan mengatakan ilegal tapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ya benar, saudara simpul kan sendiri (apakah ilegal atau tidak)," tutupnya.

1. Lembaga Zakat tak boleh menarget pemberi zakat

IDN Times/Linda Juliawanti

Bambang menyebut tak mempermasalahkan jika setiap lembaga zakat menarget penghimpunan zakatnya. Namun, dia mengatakan lembaga zakat tak boleh menarget penerima zakat (muzaki) karena menyalahi undang-undang.

"Dalam UU nomor 23 tahun 2011 itu membayar zakat meskipun wajib bagi yang memenuhi syarat, tapi UU-nya masih optional. Artinya orang muslim memenuhi persyaratan incomenya di atas nisab tapi kalau dia gak mau bayar ya gak bisa dipaksa, meskipun secara hukum Islam memang wajib," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

2. Baznas anggap Bazis DKI tak ada

IDN Times/Linda Juliawanti

Terkait hal tersebut, Bambang mengatakan pihaknya tak bisa melakukan komunikasi dengan Bazis DKI Jakarta karena masa transisi bagi Bazis DKI Jakarta untuk mengikuti undang-undang sudah lewat sejak 2016 silam.

"Bagi kami Bazis DKI tidak ada karena masa transisi sudah lewat, begitu masa transisi yaitu 25 November 2016 terlewati ya sudah, kami hanya bisa berkomunikasi dengan gubernur, itupun sudah kami lakukan," kata dia.

3. Rajin kirim surat tapi tak pernah ditanggapi

IDN Times/Linda Juliawanti

Bambang mengatakan pihaknya telah menulis surat beberapa kali kepada Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan yang terjadi di Bazis DKI. Sayangnya, hingga saat ini pihak Pemprov tak pernah memberi tanggapan.

"Ada beberapa surat sejak 2016 menjelang berakhirnya masa transisi, tahun 2017 saja dua kali melalui Gubernur DKI, tapi sampai sekarang tidak pernah ditanggapi itu. Apakah memang dibiarkan saja atau surat tersebut tidak sampai, saya gak pernah tahu," ungkapnya.

Topics

Editorial Team