Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Jakarta, IDN Times - Hampir dua tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI, namun masalah banjir Jakarta belum juga tuntas. Banjir kembali merendam sejumlah titik di ibu kota pada Jumat (26/4), terutama di kawasan bantaran sungai.

Mengutip buku Batavia Kota Banjir, karangan Alwi Shahab dan buku Jakarta: Sejarah 400 Tahun karya Susan Blackburn, Jakarta sudah dilanda banjir sejak zaman kerajaan Tarumanegara sampai saat ini.

Kendati demikian, tiap pemimpin mempunyai kebijaksanaan yang berbeda mengatasi masalah banjir di Ibu kota. Lain Anies, lain pula gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anies menggunakan istilah naturalisasi sungai untuk program mengembalikan lebar sungai di Jakarta dalam mencegah dan mengatasi banjir. Sementara, untuk tujuan yang sama, Ahok melakukan normalisasi sungai.

Apa beda program andalan Anies dan Ahok dalam menangani banjir di Jakarta? Simak yang berikut ini.

1. Ahok fokus pada normalisasi sungai

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sejak menjabat sebagai wakil gubernur hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok menawarkan solusi normalisasi sungai dan waduk untuk membebaskan ibu kota dari banjir. Dia mengklaim keberhasilan normalisasi sungai dalam mengatasi banjir di Jakarta.

Normalisasi adalah melakukan pelebaran sungai dengan memindahkan masyarakat sekitar. Pinggiran sungai kemudian dilakukan betonisasi.

Cara Ahok ini memang dianggap kontroversional, lantaran harus menggusur rumah-rumah di bantaran sungai.

Pada 2017 lalu, Ahok menegaskan Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam mengeksekusi warga yang tinggal di bantaran sungai dan waduk. 

"Normalisasi sekarang kan masih belum selesai, belum cukup. Sedangkan hujannya terus-menerus. Jadi, tunggu sampai normalisasi selesai," kata BTP saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Selasa (21/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

2. Program normalisasi harus menggusur warga

Editorial Team

Tonton lebih seru di