Adapun menurut catatan KPU, dana yang berhasil dihimpun oleh pasangan Prabowo-Hatta saat itu mencapai Rp166,5 miliar. Kepada KPU, total dana yang diterima tersebut dilaporkan oleh tim Prabowo-Hatta telah digunakan sebanyak 100 persen atau tidak ada yang tersisa.
Dari sisi sumber atau penyumbang dana, kampanye Prabowo-Hatta paling banyak dari pemberian partai koalisi. Jumlahnya mencapai 60 persen lebih. Sedangkan penyumbang dana terbanyak kedua berasal dari badan usaha atau perusahaan.
Yang menarik, saat pemilihan presiden 2014, KPU mencatat bahwa sumbangan pasangan calon Prabowo-Hatta terhadap dana kampanye tercatat tak ada. Sedangkan, Jokowi-JK saat itu menyumbang dana untuk kampanye sebesar Rp6 miliar.
Namun, pada 2019, dana kampanye Prabowo-Sandiaga terbesar disumbang oleh personal alias berasal dari pasangan calon. Dari pemaparan data-data itu, secara umum terlihat bahwa, baik 2014 maupun 2019, jumlah dana kampanye yang berhasil dihimpun oleh Jokowi selalu lebih besar dibandingkan Prabowo. Selain itu, jika dibandingkan antara 2014 dengan 2019, komposisi sumber pendanaan terbesar juga berubah.
Jika dibandingkan antara 2014 dan 2019, jumlah dana yang berhasil dihimpun Jokowi meningkat hampir 2 kali lipat atau setara 94 persen. Sedangkan Prabowo meningkat sebanyak sebanyak 74 persen. Kendati demikian, jika dibandingkan secara nominal, angka penggunaan dana maupun jumlah yang berhasil dikumpulkan Jokowi tetap lebih besar dibandingkan Prabowo.