(Humas Pemprov DKI Jakarta)
Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi alternatif skrining cepat untuk mendata orang-orang yang butuh pemeriksaan lanjutan. Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis COVID-19.
Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab. Sementara itu pasien yang negatif, mengulang rapid test 7-10 hari kemudian. Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari.
Sebab IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk jika terinfeksi. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk.
Jadi, kalau menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu.
Begitupun saat hasil rapid test-nya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu. Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi COVID-19.
Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu Anda benar terinfeksi COVID-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, misalnya.