Beda Suara KPU dan Pemerintah soal Pemilu 2024, Siapa Paling Rasional?

Jakarta, IDN Times - Indonesia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 nanti. Pembahasan mengenai penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan ini pun sudah dimulai.
Namun, usulan anggaran Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkan polemik. Sebab, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86 triliun.
Pembahasan Pemilu 2024 ini sudah dimulai dari beberapa bulan lalu. Di tengah pembahasan, sempat ada isu pemilu bakal diundur dari 2024 ke 2027. Namun, melalui laman resminya kpu.go.id, pada Selasa (17/8/2021) lalu KPU menegaskan, wacana itu tidak benar.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga membenarkan, pemilu tetap digelar 2024 nanti. "Betul, sesuai ketentuan UU yang berlaku maka pemilu dan pilkada akan diselenggarakan pada 2024," kata Dewa.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyatakan saat ini proses persiapan yang dilakukan tetap berjalan. Diharapkan, ke depannya kasus COVID-19 menunjukkan tren positif.
Guspardi menegaskan, belum ada perubahan soal waktu pemilu. Sebab, diharapkan laju infeksi COVID terus menurun dan segala rencana soal Pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
Agar jadwal Pemilu 2024 tidak berubah kembali, Guspardi ingin masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik. Pemerintah pun diharapkan bisa membuat kebijakan efektif untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Masih kata Guspardi, anggaran pelaksanaan pemilu menggunakan APBN. Untuk pilkada, memakai APBD atau anggaran di daerah masing-masing.
Dia mengatakan, KPU mengusulkan Rp86,2 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk pilkada, sekitar Rp26 triliun. Usulan ini, kata Guspardi, masih dibahas.
"KPU mengusulkan pelaksanaan pileg, pilpres, DPD, anggarannya dari APBN. Kemudian untuk pilkada, tentu yang mendanai daerah setempat. Yang sudah dilakukan kompilasi oleh KPU, setelah dihitung-hitung, itu kan dia (KPU) baru mengusulkan, belum kami kritisi, belum disepakati jumlahnya sekian. Jadi Rp86,2 triliun untuk pileg, pilpres, DPD, dan pilkada nilainya Rp26 triliun lebih kurang," jelasnya, Kamis (1/7/2021).
1. KPU usul pemilu pada Februari 2024, Pilkada November 2024
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi II DPR telah melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (6/9/2021). Namun, Tito berhalangan hadir dalam raker ini.
Pada raker ini, Ketua KPU Ilham Saputra ingin tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 segera disetujui. Sebab, kata dia, banyak hal yang perlu dipersiapkan.
Berdasarkan hitungan awal, dia mengatakan, persiapan peraturan perundang-undangan akan dilaksanakan pada Januari 2021. Ilham pun menjelaskan, KPU mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024. Usulan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, agar hari pemungutan suara tidak berbenturan dengan hari keagamaan.
"Itu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 tentu dengan mempertimbangkan, memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu, dengan jadwal pencalonan pemilihan. Karena sekali lagi ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," ucapnya.
Pertimbangan lainnya yakni karena KPU memperhatikan beban kerja, di mana beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu beririsan dengan pilkada.
Sementara untuk pelaksanaan pilkada, KPU mengusulkan pada 27 November 2024. Tanggal ini dipilih sesuai peraturan perundang-undangan, yakni mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2016, yang juga merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, dan juga Perppu Nomor 1 Tahun 2014.
"Bahwa disebutkan di situ pemilihan berlangsung November 2024. Dengan dasar hukum tersebut kami mengusulkan penyelenggara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pada 27 November 2024 dengan melihat, mengacu pada tahapan persiapan pemilihan tahun 2018 yang 12 bulan, persiapan Pemilu 2019 yang 20 bulan, dan persiapan pemilihan 2020 September-Desember yang berlangsung 15 bulan," ujar Ilham, sambil menambahkan bahwa Pilkada 2020 sempat ditunda pelaksanaannya.
Raker ini pun ditunda. Tidak ada pengambilan keputusan soal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini karena Tito Karnavian absen dalam rapat.