Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Griffth di Autralia, Dicky Budiman, mengatakan, aturan kampanye tatap muka Pilkada 2020 yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak berbasis ilmu kewabahan. Menurut dia, embel-embel protokol kesehatan yang tercantum pada PKPU tidak akan pernah efektif apabila tidak dibarengi dengan gencarnya testing COVID-19.
"Harus dilakukan protokol kesehatan yang multi atau ultra protektif (pada kegiatan-kegiatan pilkada)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon dengan IDN Times, Kamis (8/10/2020).
Dengan alasan tersebut, ia mengaku tidak mendukung kegiatan pesta demokrasi tingkat daerah itu. Namun, Dicky setidaknya memberikan contoh aturan kampanye tatap muka apabila terpaksa dilakukan, agar sesuai dengan standar ilmu wabah. Berikut penjelasannya:
