Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas memotret warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Kediri, Jawa Timur, Selasa 12/5/2020, (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi petugas memotret warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar, Kediri, Jawa Timur, Selasa 12/5/2020, (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos yang merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) hari ini, Senin (29/3/2021).

"Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM. Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM, termasuk pembayaran April yang dipercepat,” uja Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama dalam siaran tertulis, Senin.

Kamu mungkin saja termasuk daftar penerima bansos dari Kemensos. Untuk mengetahuinya, kamu bisa mengecek daftarnya dengan cara berikut ini.

1. Tahapan-tahapan pengecekan bansos

Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

Kamu bisa mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, dengan mengunjungi laman resmi Kemensos, https://dtks.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata Cari.

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput, dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

2. Jika nama kamu tidak muncul bisa cek ke perangkat desa ya

Ilustrasi ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Jika namamu tidak muncul di Pusdatin Kemensos padahal termasuk warga penerima atau terdampak pandemik COVID-19, jangan khawatir. Staf Humas Kemensos Nindy mengatakan, kamu bisa mengecek daftarnya di perangkat desa setempat.

"Kalau setelah dicek namanya muncul, berarti terdaftar sebagai penerima bantuan, kalau tidak muncul, bisa mencoba menghubungi perangkat desa," ujarnya pada IDN Times, Jumat, 1 Januari 2021.

3. Bantuan langsung tunai akan diantar PT POS ke rumah

Ilustrasi petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama ke salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4) (Dok. Kemensos)

Sementara, Kementerian Sosial sudah menyalurkan BST Rp300 ribu sejak awal Januari. BST disalurkan selama empat kali mulai Januari hingga April 2021 untuk warga terdampak pandemik COVID-19.

“Bantuan per bulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan diberikan pemerintah pada Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bansos 2021 untuk wilayah Jabodetabek tak lagi berbentuk sembako. Selain itu, bantuan langsung tunai yang akan diantar PT POS ke rumah.

“Untuk wilayah Jabodetabek yang selama ini menggunakan skema sembako, diubah menjadi bantuan langsung tunai yang akan diantar oleh tenaga dari PT POS ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor POS karena nanti dikhawatirkan timbul kerumunan, karena itu diantar ke masing-masing alamat,” kata Muhadjir dalam jumpa persnya secara virtual setelah Rapat Terbatas di Istana Negara, Selasa, 29 Desember 2020.

4. Bansos diberikan kepada KPM dengan NIK yang sudah padan

Kegiatan Lebelisasi KPM PKH PPU (IDN Times/Dinsos PPU)

Bansos diberikan kepada KPM dengan NIK yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai amanat Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penyaluran tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021, yang mencakup tiga jenis program, yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Editorial Team