Jeddah, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan pemakaman untuk jemaah haji yang wafat di Arab Saudi. Umumnya, jemaah yang meninggal di Madinah akan dimakamkan di Madinah. Begitu juga jemaah yang wafat di Makkah, akan dimakamkan di Makkah. Sementara jemaah yang wafat di Jeddah, bisa dimakamkan di Jeddah atau di Makkah.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, yang juga Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023, Subhan Cholid mengatakan, sesuai ketentuan jemaah haji yang wafat setelah meninggalkan Tanah Air, mendapatkan asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayarkan jemaah tersebut.
"Tapi kalau meninggal karena kejadian-kejadian lain seperti kecelakaan, itu ada namanya Diat (uang ganti rugi), diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ucap Subhan.
Lantas, bagaimana caranya jika ada keluarga atau ahli waris di Indonesia yang ingin ziarah ke makam jemaah haji yang wafat?