Pada kesempatan ini, dia juga bercerita mengenai rekannya yang masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menurutnya, kasus kawan-kawannya tak pernah mendapat titik terang, sekalipun telah dipenjara belasan tahun lamanya.
"Ada sodara saya namanya Abas alias Usman, sudah 18 tahun di penjara Nusakambangan bom kedutaan Filipina, kakak saya (Ali Imron) sudah 16 tahun, teman saya Mubarok Abdul Romli Sawat juga sudah 16 tahun, serta masih banyak lagi. Mereka progres perkembangan kasusnya sepertinya buntu," kata dia.
Ali juga berharap agar rekan-rekannya yang masih berada dalam lapas agar segera mendapat remisi. Sebab, dia yakin keluarga dan teman-temannya sudah pro-NKRI.
"Kepada Pak Menko Polhukam (Wiranto) saya minta agar didorong kakak saya, sahabat saya yang sekarang saya pastikan sudah pro NKRI agar bisa dapatkan remisi, dapatkan grasi, saya pikir mereka di luar akan lebih bermanfaat dan bisa dijadikan duta perdamaian untuk Indonesia," imbuhnya.