Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Selasa dini hari (8/10). Ia terlihat keluar mengenakan rompi berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol.
Juru bicara komisi antirasuah, Febri Diansyah mengatakan Agung ditahan selama 20 hari pertama di rutan Pomdam Jaya Guntur. Begitu pula lima tersangka lainnya. Mereka juga ditahan selama 20 hari pertama di tiga rutan yang berbeda.
Penangkapan Agung direspons begitu luar biasa oleh warga di Kotabumi, Lampung. Mereka bahkan sampai melakukan potong kambing dan kerbau sebagai bentuk rasa syukur. Warga mengaku tak sedih Bupatinya dicokok oleh penyidik komisi antirasuah.
"Di saat Lampura (Lampung Utara) terkena musibah karena Bupatinya tertangkap tangan oleh KPK, kami di sini justru sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja KPK," ujar seorang warga bernama Andi Fernanda seperti dikutip dari media lokal, Harian Pilar pada Senin (7/10).
Rasa suka cita itu bukan lah sesuatu yang berlebihan, apalagi Agung memang sudah korup sejak awal ia menduduki kursi sebagai Bupati. Hal itu terungkap dari pemberian keterangan pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pada Senin malam (7/10).
Dalam informasi yang disampaikan oleh Basaria, diketahui Agung yang baru menjabat sebagai Bupati pada 2018 lalu memberi syarat kepada Syahbudin yang ingin menduduki Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.
"SYH (Syahbudin) harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25 persen dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR ke pihaknya," kata Basaria semalam.
Bahkan, apabila ditotal, jumlah duit yang dijanjikan akan diterima oleh eks politikus Partai Nasional Demokrat itu mencapai Rp1,2 miliar. Namun, yang baru diterimanya Rp728 juta. Wah, duit dari mana saja ya itu?