Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pemberian uang suap dalam proyek kota kawasan terpadu Meikarta. Dari 9 orang itu, ada nama Neneng Hasanah Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2017-2022, dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Nama terakhir yang disebut memang bukan orang asing. Di tahun 2009, ia pernah divonis 3 tahun penjara karena juga terlibat kasus suap. Billy menyuap anggota Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU), M Iqbal senilai Rp500 juta.
Dari 9 orang tersangka, baru delapan orang yang berhasil ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah. Satu orang lagi, yakni Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) berhasil melarikan diri usai menerima uang Konsultan Lippo Group, Taryudi.
"Mobil BMW berwarna putih yang dikendarai NR (Neneng) langsung melaju masuk ke pintu tol. Sehingga, tim KPK hanya fokus ke satu kendaraan lainnya yang dikendarai oleh T," tutur Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada Senin (15/10).
Lalu, bagaimana kronologi peristiwa operasi senyap yang berlangsung sejak Minggu (14/10) hingga Senin dini hari itu?