Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tersangka usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Jakarta pada Jumat (26/10). Dari operasi senyap ke-25 yang digelar tahun ini, penyidik mengamankan 13 orang.
Sebanyak 8 orang di antaranya anggota DPRD, sisanya 5 orang lain merupakan unsur swasta yang merupakan bagian dari PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology). Delapan anggota DPRD Kalteng itu tengah berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja.
Namun, di tengah kunker tersebut, mereka justru bertemu dengan perwakilan PT SMART dan diduga menerima uang suap. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik menemukan uang senilai Rp240 juta.
Lalu, bagaimana kronologi operasi senyap tersebut digelar?