Jakarta, IDN Times - Pemecatan mantan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana melalui WhatsApp menimbulkan polemik. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap pemecatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanggar peraturan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding KASN sedang berpolitik dalam menanggapi keputusannya mengganti wali kota-wali kota di DKI Jakarta.