Kekecewaan mendalam dirasakan oleh keluarga dari almarhumah Hindun binti Raisman. Jenazah wanita berusia 78 tahun yang tinggal di Jalan Karet Karya, Setiabudi, Jakarta Selatan ini disebut ditolak untuk di sholatkan di Musala setempat. Penolakan itu juga dikaitkan dengan isu bahwa Mushola Al-Mukminun menolak menyalatkan jenazah pembela penista Agama.
Dikutip Liputan6.com, (13/3), Sunengsih, putri almarhum Hindun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa ibunya tersebut. Wanita berusia 47 tahun ini bercerita bahwa nenek Hindun meninggal dunia pada hari selasa 7 Maret 2017 yang lalu. Usai Jenazah sang ibu dimandikan, Sunengsih langsung menghubungi pengurus musala Al-Mukminun untuk meminta izin supaya ibunya disholatkan di surau tersebut.
Namun, dia kecewa karena pengurus musala yang bernama Syafie mengatakan bahwa jenazah sang ibu disarankan disholatkan di rumah saja. Dengan berat hati, Sunengsih pun mengiyakan jawaban ustadz tersebut. Tetapi, dalam hati dia mengaku kecewa atas penolakan tersebut.
Sunengsih juga mengeluhkan tak banyaknya warga yang ikut melaksanakan salat jenazah untuk ibunya yang meninggal. Dia menduga alasannya adalah karena almarhumah memilih Ahok. Akibatnya, hanya segelinitir saja, yaitu anak cucunya yang melakukan sholat jenazah kepada Hindun.