Jakarta, IDN Times - Duka masih menyelimuti keluarga Zaini Misrin Arsyad di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pria berusia 53 tahun itu akhirnya tetap dieksekusi otoritas Saudi pada Minggu (18/03) sekitar pukul 11:30 waktu setempat.
Namun, Pemerintah Indonesia tidak dikabari mengenai proses eksekusi yang dilakukan di Mekkah, Arab Saudi. Mereka baru mengetahui peristiwa itu setelah eksekusi dilakukan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, ketika memberikan keterangan pers pada Senin (19/03) mengaku semua pihak telah berupaya maksimal untuk menghindarkan Zaini dari hukuman pancung. Bahkan, saat eksekusi dilakukan, pengacara masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua. Pengacara mengaku memiliki bukti baru yang akan mementahkan putusan hakim kalau Zaini lah yang telah membunuh majikannya pada tahun 2004 lalu.
Hal itu belum termasuk melibatkan keluarga Zaini untuk diberangkatkan ke Saudi. Tujuannya, agar keluarga Zaini meminta pengampunan langsung kepada ahli waris korban. Tapi, ahli waris menolak untuk memberi maaf dan ingin proses eksekusi tetap dijalankan.
Lalu, apa saja langkah all out yang sudah dilakukan oleh pemerintah?