Jakarta, IDN Times - Korban pemerkosaan oleh oknum Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, A, menyatakan akan melawan meski dirinya telah dilaporkan ke polisi. Menurut A, kekerasan seksual yang dialaminya terjadi secara sistematis. Dia diperdaya oleh relasi kuasa yang terjadi di lingkungan kerja BPJS TK.
"Saya adalah korban kekerasan di tempat saya bekerja. Betapa menyakitkannya menjadi korban. Saya ingin melakukan perlawanan seksual di Indonesia. Sudah lebih dari 2 tahun saya mengalami pemaksaan hubungan seks," ujar A dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Selasa (8/1).