Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Malang saat meninjau penerapan aturan ganjil genap di Pasar Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Kota Malang dibuat bingung dengan adanya perbedaan dalam dua hasil asesmen PPKM yang dilakukan pemerintah pusat. Berdasarkan hasil dari asesmen Kementerian Kesehatan yang didasarkan pada penambahan kasus, angka kematian, ketersediaan BOR, dan vaksinasi, Kota Malang sudah memasuki level 2 PPKM. Tetapi berdasarkan Inmendagri no 47 tahun 2021, Kota Malang masih berada pada level 3 PPKM. Perbedaan hasil ini membuat masyarakat kebingungan. 

1. Kota Malang seharusnya sudah level 2

Rapat evaluasi PPKM yang dilakukan Malang Raya bersama Forkopimda provinsi. IDN Times/Alfi Ramadana

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa pada dasarnya asesmen Kemenkes dan Mendagri menggunakan cara yang sama. Tetapi yang menjadikan hasilnya beda adalah lantaran Inmendagri berlaku untuk wilayah aglomerasi. Hal itu kemudian membuat hasil dari asesmen menjadi tidak sama. 

"Penjelasannya berdasarkan Inmendagri no 42 tahun 2020 itu pergeseran dari level 3 ke level 2 untuk vaksinasi harus sudah mencapai minimal 50 persen, dosis satu. Lansia 40 persen. Lalu pergeseran dati level 2 ke 1 itu vaksinasi harus sudah 70 persen untuk dosis satu dan 60 persen dosis dua. Berdasarkan aturan tersebut, Kota Malang sebenarnya sudah masuk level dua," papar Husnul Muarif, Senin (11/10/2021). 

2. Wilayah aglomerasi pengaruhi pergeseran level

Wali Kota Malang inginkan roda perekonomian tetap jalan meski dalam masa pandemi. Dok/ Humas Pemkot Malang

Namun demikian, berdasarkan Imendagri no 47, Kota Malang masih berada pada level 3 PPKM. Hal itu tak lepas dari wilayah aglomerasi. Kota Malang sendiri menjadi satu wilayah aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Bahkan saat ini, wilayah aglomerasi Malang Raya bertambah setelah Pasuruan dan Probolinggo masuk menjadi satu wilayah. 

"Jadi untuk bisa turun level tidak bisa berdiri sendiri. Semua bergantung dari tetangga-tetangga wilayah. Makanya pada Imendagri yang baru itu, Kota Malang masih masuk dalam level 3," tambahnya. 

3. Vaksin sudah capai 86 persen

Safe House Jl Kawi, Kota Malang merupakan salah satu rujukan pasien COVID-19 gejala ringan untuk isolasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Sejauh ini, Husnul menjelaskan bahwa capaian vaksin di Kota Malang sendiri sudah berada pada angka 86 persen dosis pertama. Lalu untuk dosis kedua sudah mencapai 58 persen. Kemudian untuk vaksinasi lansia saat ini sudah mencapai hampir 50 persen. Saat ini, Husnul menyebut bahwa Pemkot Malang tengah mengupayakan agar capaian vaksinasi bisa segera naik. 

"Saat ini untuk dosis kedua terus kami pacu agar segera terpenuhi. Kalau untuk vaksinasi lansia menyesuaikan dengan kondisi tubuh," sambungnya. 

4. BOR semakin menurun

IGD RS darurat lapangan Idjen Boulevard. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Husnul menambahkan bahwa saat ini kondisi BOR di Kota Malang sudah semakin turun. Dari total 1.179 bed yang tersedia, saat ini hanya tinggal terisi kurang dari 10 persen saja pada seluruh RS rujukan. Sementara untuk pasien yang menjalani isolasi di Safe House hanya tinggal 12 orang dengan angka kematian nol. 

"Hal ini tidak terlepas dari angka vaksinasi yang sudah tinggi. Sekalipun dia terpapar tapi kalau sudah dua kali vaksin, pasien tidak lagi sakit hanya OTG. Sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak jatuh pada kondisi yang fatal sampai meninggal," pungkasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team