Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)
Dalam kesempatan itu, Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin menerangkan, Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi saat ini masih membahas mengenai sinkronisasi data di aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna. Sinkronisasi itu dilakukan agar jemaah Indonesia ketika umrah bisa langsung terlihat datanya sudah divaksin COVID-19 atau belum.
Untuk mengantisipasi jemaah yang kesulitan menggunakan smartphone, Pemerintah Indonesia akan memberikan jemaah sebuah kartu. Arifin menerangkan, kartu tersebut nantinya bisa memindai barcode yang ada di Arab Saudi.
"Kami pada tanggal 12 Oktober 2021 telah mengadakan FGD dengan Kementerian Kesehatan, PT Telkom, buat keputusan jemaah tidak hanya membuat aplikasi, setiap jemaah akan dibuatkan kartu, jadi ketika ada scan langsung kartunya dilihat, untuk memudahkan jemaah terutama lansia dan tidak terbiasa dengan teknologi.
Arifin menjelaskan, Kerajaan Arab Saudi hanya membatasi usia minimal 18 tahun yang bisa berangkat umrah.
"Artinya, tidak dibatasi usai maksimalnya. Nah, di sini maka syarat yang perlu diperhatikan dari sisi kesehatan, selama dia sehat kemudian negatif COVID dan tidak ada komorbid, maka dipastikan bisa berangkat, lansia tidak masalah, yang jadi perhatian adalah kesehatannya," kata Arifin.
Oleh karena itu, Arifin meminta kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan. Arifin kemudian mengingatkan kepada jemaah, apabila umrah sudah dibuka, tetap patuh terhadap protokol kesehatan.