Sejauh ini, banyak yangn bertanya, agaimanakah kepolisian bekerja dalam mengendus dan mengungkap peredaran vaksin palsu? Dilansir BBC.com, (29/6), Mabes Polri menginstruksikan penyidik hingga ke level polsek untuk mendeteksi adanya peredaran vaksin palsu di daerah masing-masing.
Pendeteksian dilakukan kepolisian secara maksimal terhadap data yang diperoleh dari penyidikan. Selain itu, pihak berwajib juga melakukan upaya hukum jika kedapatan vaksin diproduksi secara illegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti juga langsung memerintahkan pelibatan penyidik di daerah-daerah. Pengerahan banyak penyidik diharapkan bisa mengungkap jaringan vaksin palsu lainnya yang hingga kini masih beredar. Sejauh ini terdapat empat titik penyebaran vaksin palsu, yakni di Jakarta, Jawa Barat, Semarang dan Medan. Bareskrim Polri telah menangkap 16 tersangka terkait vaksin palsu, tujuh di antaranya merupakan produsen.
Sementara sisanya adalah distributor dan pembuat label vaksin. Bareksrim menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk membentuk satuan tugas khusus vaksin palsu. Dari sisi mekanisme distribusi vaksin, Kemenkes akan bisa memberikan akses informasi yang lebih luas dan cepat.
Polisi menduga masih ada pelaku lain yang berkeliaran di sejumlah daerah terkait vaksin palsu. Oleh sebab itu, polisi akan mengerahkan penyidik di daerah untuk membantu gerak reserse pusat. Hal ini diharapkan bisa segera menghentikan peredaran vaksin palsu di lapangan.