Jakarta, IDN Times - Pemerintah Belanda segera mengembalikan sejumlah artefak bersejarah milik Indonesia. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), nantinya menjadi perwakilan pemerintah Indonesia untuk proses tersebut.
Penyerahan itu akan dilakukan oleh Menteri Pemuda, Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, Kerajaan Belanda, Gunay Uslu. Dalam penyerahan itu, juga akan dilakukan penandatanganan dokumen pengaturan teknis (technical arrangement) dan pengakuan pengalihan hak dari Kerajaan Belanda ke Indonesia.
"Ada beberapa agenda yang dilakukan pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Kebudayaan," ujar Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puji, dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).