Jakarta, IDN Times - Pengguna rokok elektronik di Indonesia dalam satu dekade, yakni pada 2011 hingga 2021 telah meningkat hingga 10 kali lipat.
Hal itu berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (2021). Jumlah pengguna rokok elektronik usia 15 tahun ke atas meningkat dari 0,3 persen (480 ribu) sedangkan pada 2011 menjadi 3,0 persen (6,6 juta) pada 2021.
Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Rama Tantra, mengatakan, hal tersebut dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur rokok elektronik di Indonesia.
"Belum ada regulasi yang mengatur rokok elektronik di Indonesia, baru dikenai cukai sebesar 57 persen," kata Rama saat media visit dengan IDN Times, baru-baru ini.