Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah nomor tersebut benar milik anggota polisi atau tidak.
"Kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan. Narasinya saya belum baca, ada unsur perbuatan pidananya gak. Kalau gak ada perbuatan pidana, nanti jajaran multimedia akan membuat literasi digital agar masyarakat betul-betul cerdas dan bijak menggunakan media sosial," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Jenderal bintang satu itu menilai, sebagian besar informasi yang beredar di media sosial adalah anonymous. Narasi-narasi yang dibangun, juga narasi propaganda. Untuk itu, Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Mabes Polri akan mengidentifikasi akun tersebut, guna memastikan kebenarannya.
"Seperti contohnya kasus-kasus yang ditangani Direktorat Siber Bareskrim dugaan ada tujuh kontainer surat suara tercoblos, buat gaduh," ungkapnya.