Tekanan untuk para pendukung Ahok kian datang bertubi-tubi. Dalam rapat dengan KPK, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Junimart Girsang menyebutkan ada informasi bahwa Teman Ahok menerima dana segar 30 miliar rupiah dari pengembang reklamasi. Namun, isu ini langsung ditepis oleh Teman Ahok.
Junimart Girsang melontarkan pertanyaan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok melalui Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus. Dia meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada Sunny atau Cyrus terkait isu ini.
Sunny sendiri kini tengah berstatus cegah tangkal karena terekam bercakap dengan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu pemilik lima pulau; dan Mohamad Sanusi, politikus Gerindra penerima suap. Percakapan diduga membicarakan kontribusi tambahan reklamasi sebesar 15 persen kali luas lahan reklamasi yang bisa dijual kali nilai jual obyek pajak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Akan tetapi untuk masalah 30 miliar rupiah kepada Teman Ahok, KPK akan melakukan pengusutan.