Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Anggota TNI dan Polri yang terlibat menjaga tambang ilegal ditindak Prabowo

  • Tak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara

  • Kekayaan negara harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan umum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjadikan rentetan bencana alam di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara sebagai evaluasi mendalam bagi pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam tata kelola sumber daya alam. Prabowo menekankan, kedaulatan negara tidak boleh tunduk pada dominasi pihak mana pun, termasuk sektor swasta dan korporasi.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo pada sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Prabowo menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam mengelola kekayaan nasional. Ia menilai, berbagai praktik ilegal seperti penebangan liar, penambangan tanpa izin, hingga penyelundupan telah menyebabkan kebocoran sumber daya yang merugikan ekonomi serta lingkungan.

“Pelajaran yang kita simak dari ini semua bahwa kita perlu benar-benar mengelola sumber daya kita. Banyak sekali sumber daya kita yang bocor sedikit demi sedikit kita tutup,” ujar Prabowo.

1. Anggota TNI dan Polri yang terlibat menjaga tambang ilegal ditindak

Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Prabowo kemudian memberikan instruksi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri untuk menindak anggotanya yang terbukti terlibat dalam melindungi kegiatan ilegal, seperti tambang liar dan penyelundupan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti masih banyaknya kebocoran sumber daya alam nasional akibat praktik-praktik melanggar hukum, mulai dari pembalakan liar (illegal logging), penambangan tanpa izin (illegal mining), hingga penyelundupan komoditas. Berdasarkan laporan yang diterimanya, praktik tersebut masih terus terjadi karena adanya dukungan dari oknum aparat.

“Saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” ucap dia.

2. Tak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara

Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Prabowo mengingatkan agar seluruh kebijakan kembali berpedoman pada amanat konstitusi, yakni Pasal 33 UUD 1945. Prabowo menyampaikan, posisi negara harus lebih superior dibandingkan kepentingan bisnis semata.

“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” ucap dia.

3. Kekayaan negara harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan umum

Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menurutnya, penguasaan negara atas kekayaan alam adalah mutlak demi kesejahteraan umum.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Pemerintah telah membekukan dan mengambil alih jutaan hektare lahan konsesi serta menyetop penerbitan izin baru di sektor pertambangan maupun kehutanan guna keperluan audit menyeluruh.

“Pemerintah sudah 4 juta hektare kita kuasai kembali, sudah kita cabut, dan tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik perusahaan yang terbukti melanggar aturan segera dicabut.

"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut," imbuhnya.

Editorial Team