Jakarta, IDN Times - Bentrok antara dua kelompok dua desa di perbatasan Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, terjadi pada Rabu (26/1/2022) pagi. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat menjelaskan kasus ini berawal dari teguran terkait pembukaan kebun yang sedang dalam sengketa.
"Kasus ini berawal dari dua warga masyarakat yang kebetulan berasal dari desa berbeda namun bertetangga di Pulau Haruku, di mana salah satu warga berkebun, warga dari desa lainnya menegur, dengan alasan bahwa lokasi yang dijadikan kebun itu adalah masih sengketa jadi jangan dibuka kebun di situ," kata Ohoirat kepada IDN Times.