Pemilik tanah, Rudi Samin menunjukan Banpres yang dikubur di tanah miliknya di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan dari Polres Metro Depok, beras yang dikubur itu bermerek "Beras Kita".
Dari penulusuran yang dilakukan, ada 1 ton beras bantuan presiden yang dikubur. Kemenko PMK menyebut beras tersebut sudah tidak layak konsumsi.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ucap dia.
Andie mengatakan, beras tersebut disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.