Pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras yang tidak sesuai standar mutu (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Satgas Pangan Polri sedang menyelidiki 212 merek beras diduga oplosan, yang diproduksi 52 perusahaan produsen beras premium, dan 15 perusahaan sebagai produsen beras medium.
Uji laboratorium baru dilakukan terhadap sembilan merek, hasilnya, terdapat lima merek yang tidak sesuai dengan mutu pada klaim kemasan.
Lima merek itu diproduksi tiga produsen yakni, PT Padi Indonesia Maju dengan merek Sania, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen. Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.
“Menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
Penyidik kemudian memanggil dan memeriksa tiga produsen beras. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik akhirnya menaikkan kasus ke penyidikan.