(Eks Ketua KPK Agus Rahardjo <tengah>) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dipilihnya Agus juga tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor 117/I/2020 mengenai pengukuhan, pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan penasihat ahli Kapolri. Surat itu diteken pada Selasa (21/1) oleh Idham Azis. IDN Times mengonfirmasi langsung kepada Agus soal pengangkatan sebagai penasihat Kapolri. Ia pun membenarkannya.
"Ya, (saya siap), insyaAllah bisa membantu untuk memberikan masukan yang bermanfaat," ujar Agus melalui pesan pendek pada Rabu malam (22/1).
Melalui pesan pendek, Agus berkisah ia mendapatkan tawaran tersebut bermula dari ajakan minum kopi pagi. Ia diundang oleh koordinator staf ahli kapolri.
"Saya diberitahu akan diangkat jadi penasihat ahli bidang korupsi, saya bilang saya siap (mengemban amanah itu)," kata pria yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Hubungan Agus dengan Idham diketahui cukup dekat, khususnya dalam penanganan kasus teror yang menimpa salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan. Lalu, apa kira-kira masukan yang diberikan oleh Agus agar institusi kepolisian tak lagi dicap sebagai lembaga yang korup?
"Nanti lah (membahas itu). Wong, bekerja saja belum," kata dia lagi.