Jakarta, IDN Times - Pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan, 10 ribu sampel data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diperjualbelikan di forum dark web valid. Kesimpulan itu ia sampaikan usai timnya mengecek isi sampel data yang dibagikan.
Total data NPWP yang bocor dan diperjualbelikan di forum dark web mencapai 6,6 juta. Tetapi, untuk meyakinkan calon pembeli, Bjorka memberikan puluhan ribu sampel data lebih dulu untuk dicek.
"Data ini data yang sangat valid. Isi datanya luar biasa dan detail, termasuk di dalamnya ada nomor ponsel, alamat email, alamat rumah, hingga NIK (Nomor Induk Kependudukan). Bila dilihat dari nomenklatur dan struktur data di tabel, ada kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), nama KPP (Kantor Pelayanan Pajak), kanwil, hingga status PKP," ujar Pratama kepada media di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, data yang begitu detail hanya bisa dimiliki oleh satu instansi, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Artinya, (data yang bocor) terkonfirmasi memang milik Dirjen Pajak," ujarnya.
Ia pun mengingatkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi (PDP), pengendali data pribadi harus memberikan klarifikasi kepada publik dalam kurun waktu 3X24 jam. Sedangkan, DJP selaku pengendali data membantah ada kebocoran 6,6 juta data mengenai NPWP.