Beredar Video Jokowi Larang Sweeping Buku PKI, Begini Fakta Sebenarnya

Jakarta, IDN Times - Awal 2019, pihak lawan kembali gencar melancarkan serangan kepada calon presiden petahana Joko "Jokowi" Widodo. Seperti sebelumnya, mereka menggunakan isu komunisme.
Melalui cuplikan video berdurasi satu menit, Jokowi disebut sebagai antek PKI karena meminta Kapolri dan Panglima TNI menghentikan penertiban buku yang memuat konten komunisme.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, cuplikan video tersebut diunggah oleh pemilik akun twitter @KangEmeel pada Selasa (1/1) kemarin, sekitar pukul 07.41 WIB. Video yang sudah ditonton lebih dari 1.200 kali itu merupakan penggalan kabar yang dibuat oleh Berita Satu.
"Ini Negri APA sih? PKI Jelas2 dilarang di Indonesia, President malah terkesan melindungi? Cc. @Fahrihamzah @fadlizon @mohmahfudmd @saididu @Nurmantyo_Gatot,” tulis pemilik akun dengan nama #2019GantiPresiden itu.
Bagaimana fakta sebenarnya dari video itu? Berikut hasil penelusuran IDN Times.
1. Begini fakta hasil penelusuran video tersebut
IDN Times menelusuri apakah video tersebut benar diunggah pada 1 Januari 2018 oleh Berita Satu. Ternyata, temuan IDN Times di YouTube milik Berita Satu, video tersebut diunggah pada 13 Mei 2016 dengan durasi 1 menit 38 detik.
Pada video tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan konteks perintah Jokowi terhadap Kapolri dan Panglima TNI.
"Pada intinya bahwa Presiden sungguh sangat menghormati kebebasan pers dan akademik. Karena ini substansi dari negara demokrasi. Maka tidak bisa kemudian polisi dan termasuk aparat TNI overacting berlebihan melakukan sweeping tidak bisa. Ini negara demokrasi. Untuk itu Presiden menyampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menerbitkan aparaturnya. Zaman demokrasi gak ada sweeping-sweeping,” jelas Pramono saat itu.