Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 16 partai politik untuk meneken Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) pada acara Konferensi Nasional Anti Korupsi yang berlangsung, Selasa (4/12). Sistem ini rencananya dalam bentuk digital di mana nantinya publik bisa ikut memantau apakah parpol itu telah mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh lembaga antirasuah atau tidak.
Ada beberapa tujuan yang penting sehingga lembaga antirasuah perlu membuat program SIPP. Di antaranya menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta memudahkan pihak luar untuk mengevaluasi komitmen parpol terhadap pencegahan korupsi dan menciptakan parpol berintegritas.
Ketua KPK Agus Rahardjo ketika memberikan sambutan di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, korupsi di sektor politik tergolong tinggi. Salah satu penyebabnya karena tingginya modal politik.
Agus menyebut, untuk menjadi kepala daerah setingkat bupati atau wali kota membutuhkan dana sekitar Rp 20-Rp 30 miliar. Padahal, rata-rata peserta pilkada tidak memiliki dana yang sedemikian besar.
Alhasil, para calon kepala daerah itu melirik pemasukan yang lain dan tidak sesuai aturan. "Jadi, biaya pilkada ini perlu kita efisienkan dan dibuat lebih rasional," ujar Agus.
Lalu, apa komentar dari 16 partai politik di acara Konferensi Nasional Anti Korupsi tersebut? Apakah SIPP buatan KPK dinilai bisa menciptakan integritas?