Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pemberian uang suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi, Zumi Zola kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (20/9). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Di hadapan majelis hakim, Cornelis mengaku sempat dihubungi Zumi pada 2016. Mantan aktor itu menyampaikan peringatan dari petugas lembaga anti-rasuah yang baru mengunjungi Jambi.
"Pada Oktober 2016, Pak Gubernur telepon dan mengatakan; 'Pak Ketua, saya ditelepon (oleh) anggota KPK yang mampir kemarin.' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi. Pak Gubernur kaget, saya juga ikut kaget," ujar Cornelis, siang tadi.
Lalu, apa maksud kalimat politikus Partai Demokrat tersebut? Apa komentar dari lembaga anti-rasuah soal adanya informasi kegiatan operasi senyap tersebut justru malah akan dibocorkan oleh pegawai internalnya sendiri?