Jakarta, IDN Times - Mantan aktivis Orde Baru Ray Rangkuti angkat bicara terkait tindakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Zaadit Taqwa yang memberikan ‘kartu kuning’ kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Ray yang kini menjadi Direktur Eksekutif Lingkar Madani mewanti-wanti agar pihak berwajib tidak menjadikan Zaadit sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara.
“Kalau beliau diproses (secara hukum) karena tindakannya, maka itu tidak benar. Apalagi jika ditersangkakan, maka pihak Kepolisian harus ditegur,” katanya di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat.