Ismunandar, Bupati Kutai Timur (Website/kaltimprov.go.id)
Nawawi kemudian menjelaskan konstruksi perkaranya. Tersangka Aditya Maharani telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Kutim, salah satunya adalah pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp8,3 miliar.
Kemudian pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp1,7 miliar, peningkatan jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp9,6 miliar, pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih PT. GAM senilai Rp5,1 miliar, serta pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto CS Kota Sangatta senilai Rp1,9 miliar.
Untuk tersangka Deky Aryanto, sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, senilai Rp40 miliar.
"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan AM (Aditya Maharani) sebesar Rp550 juta dan dari DA (Deky Aryanto) sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM (Ismunandar), melalui SUR (Suriansyah) dan MUS (Musyaffa) bersama-sama EU (Encek)," ungkap Nawawi.
Keesokan harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening. Yaitu Bank Syariah Mandiri atas nama Musyaffa sebesar Rp400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp900 juta dan Bank Mega sebesar Rp800 juta.
Selanjutnya, ada pembayaran untuk kepentingan Ismunandar melalui rekening Musyaffa. Pada 23-30 Juni 2020 untuk pembayaran kepada Isuzu Samarinda atas pembelian Elf sebesar Rp510 juta. Pada Rabu 1 Juli 2020, digunakan untuk pembelian tiket ke Jakarta sebesar Rp33 juta. Kamis 2 Juli 2020, digunakan membayar Hotel di Jakarta sebesar Rp15,2 juta.
Bahkan sebelumnya, ia juga diduga terdapat penerimaan uang tunjangan hari raya (THR) dari Aditya Maharani sebesar Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada tanggal 19 Mei 2020. Tak hanya itu, ada transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
KPK juga menduga terdapat beberapa transaksi penerimaan sejumlah uang dari pihak rekanan kepada Musyaffa. Transaksi dilakukan lewat rekening atas nama Musyaffa yakni Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega, dan Bank Kaltimtara.
"(Transaksi) terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutim. Saat ini, total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp4,8 miliar," ujar Nawawi.
"Terdapat penerimaan uang melalui ATM atas nama Irwansyah (saudara dari DA (Deky Aryanto)) yang diserahkan kepada EU (Encek) sebesar Rp200 juta," sambungnya.