Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Nikolay Patrushev, pada Selasa (14/12/2021). Pertemuan itu merupakan bagian dari konsultasi bilateral keenam bidang keamanan di Jakarta.
Mahfud menyebut konsultasi tersebut merupakan salah satu mekanisme berkala bagi kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang politik, hukum dan keamanan. Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkopolhukam, Rabu (15/12/2021), Mahfud berharap kedua pihak bisa membangun kerja sama yang saling menguntungkan di tiga sektor tersebut.
Sebab, hal itu sesuai dengan keinginan kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama serta komitmen atas perdamaian dan stabilitas kawasan secara global.
"Itu tertuang dalam draft dokumen Deklarasi Kemitraan Strategis," ungkap Mahfud.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, baik Rusia dan Indonesia sama-sama ingin meningkatkan hubungan bilateral hingga ke tahap kemitraan strategis. Selain itu, Rusia juga punya kepentingan untuk membuat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Lantaran ketiadaan perjanjian ekstradisi itu, pada 2016 Indonesia menolak permintaan Patrushev agar pemerintah mengekstradisi enam warganya yang ditangkap di Tanah Air. Satu di antara enam warga Rusia itu merupakan gembong narkoba.
Lalu, kapan rencananya kesepakatan ekstradisi dan draft kemitraan strategis itu bakal ditanda tangani? Siapa yang bakal meneken kesepakatan tersebut?