Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku optimistis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal bertindak adil dalam memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman. Anwar dilaporkan lantaran diduga ikut campur dalam mengabulkan gugatan terkait kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dapat maju menjadi capres dan cawapres.
Dampak dari putusan yang diketok oleh MK itu yakni Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dapat melaju menjadi bakal cawapres. Apalagi Anwar diketahui merupakan paman dari Gibran.
Pada Rabu (25/10/2023), Gibran mendampingi Prabowo Subianto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
"Saya kira enggak (perlu diragukan MKMK). Sebelum MKMK dibentuk, saya memang pesimistis ya. Sebelum disebut namanya. Tetapi, sesudah nama-namanya disebut, ada Pak Jimly (Ashiddiqie), Wahidudin Adams, dan Bintan (R Saragih). Menurut saya, mereka cukup kredibel. Sehingga, saya kira tidak usah dikait-kaitkan dengan soal-soal lain," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan pada Rabu (25/10/2023).
Pernyataan Mahfud hari ini berbeda dari yang ia sampaikan ketika berbicara di area M Bloc, Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2023 lalu. Di sana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu minta publik agar tidak terlalu optimistis kepada MKMK.
Mengapa Mahfud berubah pandangan?