Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Berubahnya Aturan BPIP, Paskibraka Putri Boleh Pakai Hijab Lagi

76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 telah dikukuhkan (Foto: Muchlis Jr - BPMI Setpres)
Intinya sih...
- 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan tak mengenakan hijab karena aturan BPIP
- BPIP mencabut aturan tersebut dan memperbolehkan penggunaan hijab saat bertugas
Jakarta, IDN Times - Anggota Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas hijabnya tengah menjadi kontroversi. Hal ini berawal saat 76 anggota Paskibraka Nasional dari 38 provinsi dikukuhkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Mereka akan bertugas pada HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us