Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer mengaku tidak pernah menyangka bahwa dirinya yang masih muda bisa dipilih untuk menjadi pengawal Ferdy Sambo, seorang Jenderal bintang dua di kepolisian. Selama bertugas, ia selalu hormat, jujur, dan menuruti perintah atasannya.

Namun, ia kecewa. Sebab, Richard merasa loyalitasnya sebagai prajurit kepolisian hanya dimanfaatkan Ferdy Sambo.

"Ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," ujar Richard saat membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard merasa hancur menyadari hal itu. Ia tidak menyangka hal seperti itu terjadi di hidupnya.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ujarnya.

Editorial Team