Jakarta, IDN Times - Informasi yang tak sinkron tentang peristiwa kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap. Kini diketahui bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tak mahir menembak. Ia pun baru berwenang memegang senjata pada November 2021.
"Mulai latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu kepada media pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.
Pernyataan yang disampaikan oleh Edwin ini berbeda dari keterangan awal Kapolres Metro Jakarta Selatan non aktif, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022 lalu. Dikutip dari kantor berita ANTARA, Budhi ketika itu menyebut bahwa Bharada E adalah pelatih vertical rescue. Di resimen pelopor, kata Budhi, Bharada E menjadi tim penembak kelas satu.
Budhi pula yang menyampaikan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Niat Bharada E ingin membela diri. Sementara, timsus bentukan Kapolri justru menyangkakan Bharada E dengan pasal pembunuhan. Ia juga disebut tak membela diri.
Di sisi lain, Edwin membenarkan bila Bharada E mengakui sebagai penyebab Brigadir J tewas. "Namun, apakah Bharada E yang membunuh J, kami tidak dalam posisi mengonfirmasi itu. Itu semua merupakan keterangan dari Bharada E sendiri," tutur dia.
Apalagi informasi lainnya yang diungkap oleh Bharada E ke LPSK?