Jakarta, IDN Times - Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Budi Darmawan, memperkirakan referensi biaya umrah di masa pandemik COVID-19 bisa naik menjadi Rp30 juta. Makanya, Budi meminta kepada jemaah untuk bersiap untuk menghitung kembali kenaikan tersebut.
Budi menyatakan kenaikan biaya jadi hal yang cukup wajar. Sebab, ada berbagai biaya tambahan seperti tes PCR, karantina, dan lainnya, yang dikenakan kepada para jemaah.
"Kalau dalam kondisi normal, kami kasih referensi Rp20 juta, pada masa pandemik COVID-19 itu Rp26 juta, sebelum ada PCR dan aturan-aturan. Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen. Jadi bisa jadi di atas Rp30 jutaan. Itu sekadar gambaran," ujar Budi dalam acara webinar yang diselenggarakan FMB9, Kamis (21/10/2021)