Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Beberapa unit sepeda yang digunakan untuk layanan bike sharing oleh Pemprov DKI Jakarta terbengkalai. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)
Beberapa unit sepeda yang digunakan untuk layanan bike sharing oleh Pemprov DKI Jakarta terbengkalai. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta didesak mengambil tindakan tentang terbengkalainya bike sharing atau penyewaan sepeda yang ada di Ibu Kota.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk program yang dimulai sejak 2020 itu.

"Dishub DKI harus segera mengevaluasi dan mengaudit pengelolaan bike sharing atau sepeda sewa," kata Nirwono kepada IDN Times, Selasa (13/12/2022).

1. Masyarakat harus disurvei

Beberapa unit sepeda yang digunakan untuk layanan bike sharing oleh Pemprov DKI Jakarta terbengkalai. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Nirwono juga mengusulkan agar Dishub DKI melakukan survei kepada masyarakat tentang penyediaan sepeda sewa tersebut.

"Ini untuk mendapatkan masukan, mengapa bike sharing tidak diminati warga Jakarta," kata dia.

Berdasarkan pantauan IDN TImes, sejumlah unit sepeda yang ada di titik-titik penyewaan, seperti di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Gelora Bung Karno (GBK), terbengkalai tak ada yang menggunakan.

2. Hentikan operasional sepeda sewa

Beberapa unit sepeda yang digunakan untuk layanan bike sharing oleh Pemprov DKI Jakarta terbengkalai. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Lebih lanjut, Nirwono juga mengusulkan agar Dishub DKI menghentikan sementara operasional sepeda sewa tersebut.

"Sambil melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan sepeda sewa," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, sepeda sewa yang terbengkalai hanya terlihat menjadi pajangan di tengah kota. Kondisinya pun memprihatinkan karena catnya memudar, jok sobek, hingga rantai berkarat.

3. Diuji coba sejak 2020

Beberapa unit sepeda yang digunakan untuk layanan bike sharing oleh Pemprov DKI Jakarta terbengkalai. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Pada awalnya, layanan penyewaan sepeda tersebut mulai diuji coba sejak  2020. Saat itu, Dishub DKI menyediakan 200 unit sepada selama uji coba yang ditempatkan di sembilan titik. Salah satunya di Halte Balai Kota dan Stasiun Tanah Abang.

Masyarakat yang hendak menyewa, harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Gowes yang tersedia di Play Store dan Apps Store.

Tarif layanan penyewaan ini adalah Rp3 ribu per 15 menit dengan cara memindai QR Code yang tersedia di setiap unit sepeda.

Semula, Dishub DKI Jakarta menyebutkan, layanan sewa sepeda itu untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi yang bisa digunakan warga Jakarta, selain angkutan umum.

Editorial Team