Jakarta, IDN Times - Penyidik Novel Baswedan mengaku prihatin atas aksi perundungan yang menimpa komika Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon. Padahal, ia diserang karena menyuarakan kritik soal ringannya tuntutan jaksa dalam perkara penganiayaan yang menimpa Novel.
Bintang dituduh menjadi pengguna narkoba jenis sabu oleh akun-akun anonim pada (14/6) lalu. Komika berusia 24 tahun itu kemudian merespons dengan menunjukkan hasil pemeriksaan bebas narkoba yang dikeluarkan RS Pondok Indah Puri Indah. Video Bintang juga dilaporkan Charlie Wijaya yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Novel mengaku tak habis pikir mengapa Bintang harus ikut dirundung. Padahal, yang ia lakukan menyuarakan ketidakadilan atas perkaranya.
"Saya melihat kritik sosial yang disampaikan itu sudah pada tempatnya, karena proses hukum di Indonesia menampilkan wajah yang buruk dan lucu," ungkap Novel dalam video yang diunggah ke akun media sosialnya pada Selasa (16/6).
Warganet menuding Bintang dirundung oleh akun yang dikerahkan oleh buzzer pendukung kubu pemerintah. Mereka pun khawatir kebebasan berekspresi di media sosial di era pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo kian terbatas. Apa komentar Istana soal perundungan yang menimpa Bintang?