Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro memprediksi kerugian materiil akibat keputusan Pemerintah Saudi untuk membekukan sementara izin umrah mencapai Rp2,5 triliun. Akibat keputusan Saudi tersebut puluhan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia batal bisa beribadah karena kekhawatiran virus corona mewabah.
"Penerimaan penjualan dalam arti itu adalah dalam satu bulan sampai Rp2,5 triliun," ungkap Joko dalam diskusi terkait mewabahnya virus corona di kawasan Wahid Hasyim di Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2).
Lalu, dari mana angka kerugian Rp2,5 triliun diperoleh asosiasi tersebut?
