Instagram/@infokotamakassar
Dani yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu menambahkan, ajakan pernikahan dini bukan menjadi solusi. Hal itu kata Dani justru, menimbulkan persoalan yang baru.
Seperti halnya kekerasan dalan rumah tangga (KDRT), perceraian, dan virus yang dapat menyebabkan infeksi di permukaan kulit, serta berpotensi menyebabkan kanker serviks atau yang disebut Human papillomavirus (HPV).
"Virus-virus itu bisa masuk dengan bebas. Nah nanti gejalanya itu baru muncul sebagai sebuah sel serviks setelah 15 sampai 20 tahun," kata Dani.
"Dari hasil penelitian menunjukkan mereka yang kena sel serviks suka ditanya kapan kamu pernah melakukan hubungan seksual. Itu di usia rata-rata di bawah usia 19 tahun," sambungnya.