Jakarta, IDN Times - Selama 2024 ada 408 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia yang tercatat. Angka ini disebut sudah mengalami penurunan dari 467 ribu kasus 2023, dan 516 ribu kasus 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, mengatakan persiapan pernikahan sangat penting untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.
"Karena pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang membutuhkan banyak kesiapan, baik dari segi kesehatan fisik, mental, finansial, spiritual, maupun keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah," kata dia, dikutip Senin (17/2/2025).
