Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
Nantinya, masyarakat yang berada di wilayah terdampak akan menerima peringatan adanya bencana di televisi maupun ponsel.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan sistem ini merupakan inovasi dan kemajuan yang dibuat agar informasi dan peringatan dapat tersebar secara masif dan cepat.
"Konten informasinya tetap sama, yaitu mengenai bencana dan peringatan dini. Saat ini, BMKG sudah memiliki kemampuan untuk menentukan parameter gempa dan memberikan peringatan tsunami dengan cepat, kurang dari tiga menit," katanya di gedung Kominfo, Selasa (1/9/2024).