Petugas memasukkan bahan semai ke dalam pesawat Cessna 208 Caravan PK-SNM untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Faisal menjelaskan, ada beberapa skema pembiayaan OMC, salah satunya berasal dari anggaran pemerintah daerah.
Contoh yang paling jelas adalah langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendanai OMC untuk mengurangi hujan ekstrem dan memperbaiki kualitas udara.
"Yang pertama adalah pembiayaan yang datang secara mandiri seperti Pemprov DKI itu juga membiayai operasi modifikasi cuaca untuk mengkurangi hujan ekstrim di wilayah DKI Jakarta dan juga untuk setelah dimodifikasi hujannya itu meningkatkan kualitas udara. Karena paling buruk di Jakarta, Bandung, Surabaya," ujar Faisal.
Skema kedua bisa datang dari perusahaan BUMN, kementerian, maupun lembaga terkait. Dalam pelaksanaannya, BMKG kerap bekerja sama dengan TNI AU.
"BMKG bekerja sama dengan TNI AU untuk melaksanakan operasi modifikasi cuaca apakah itu untuk mendatangkan hujan atau memencah awan hujan agar tidak terjadi di daerah rawan. Kemudian dalam kondisi darurat, darurat bencana itu pembiayaan dari BNPB, kami BMKG itu mensupervisi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca tersebut," bebernya.
Faisal juga menegaskan, daerah dengan kemampuan anggaran besar tetap berpeluang mendanai OMC.
"Tidak menutup kemungkinan bagi daerah-daerah yang memiliki kemampuan secara finansial untuk dapat mendukung pelaksanaan operasi modifikasi cuaca ini karena biayanya cukup mahal," ucap dia.
Dengan biaya penerbangan yang bisa tembus Rp300 juta sekali terbang, keputusan daerah untuk menggelar OMC jelas harus diperhitungkan matang, terutama di wilayah yang rentan bencana.