Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Membekuk buron jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

  • BNN menyita barang bukti berupa empat ton sabu, dua ton ganja, dan obat-obatan terlarang

  • BNN melakukan upaya pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Jakarta Utara

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 746 kasus pada 42 jaringan narkoba yang terorganisir, yakni 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional selama 2025.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus bersama aparat penegak hukum (APH) terkait itu berhasil menangkap 1.174 tersangka.

“BNN RI juga mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Selama tahun 2025, BNN RI berhasil menangkap 16 orang DPO yang terlibat dalam jaringan peredaran pelaku narkotika," katanya dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

1. Membekuk buron jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dari pengungkapan 746 kasus itu, BNN bersama tim gabungan APH berhasil membekuk buron jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, yakni Dewi Astutik di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja pada Senin (1/12/2025).

"BNN RI juga telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton," ujarnya.

2. Barang bukti yang disita BNN selama 2025

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penangkapan BNNP Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

BNN telah menyita barang bukti berupa empat ton sabu, dua ton ganja, dua kilogram ganja sintetis, dan sejumlah obat-obatan terlarang dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari empat ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, ganja sintetis 2.061,56 gram, ekstasi 364.750 butir, dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram," ungkapnya.

3. BNN melakukan upaya pemulihan Kampung Harapan Bersinar

Barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja hasil penangkapan BNNP Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Selain melakukan penindakan, BNN juga melakukan upaya pemulihan Kampung Harapan Bersinar di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. BNN berkomitmen untuk menjadikan kawasan tersebut bebas narkoba.

"Kita harus memandang masalah narkoba bukan hanya sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan akar masalah lainnya, seperti ketahanan keluarga, ketimpangan sosial, lingkungan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan," kata Suyudi.

Editorial Team